Bengkulu, eWarta.co -- Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, membahas keterlambatan pengiriman draft APBD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mekanisme berjalan sesuai acuan, namun ada keterlambatan yang mungkin disebabkan oleh evaluasi yang wajar. Sampai saat ini, APBD kita menghadapi beberapa permasalahan," ungkap Suharto.
Dia menambahkan bahwa keterlambatan ini mungkin terjadi karena keinginan untuk cepat menyelesaikan pembahasan APBD 2023 secara serentak.

“Semoga APBD kita segera diselesaikan sehingga kita dapat mengambil keputusan selanjutnya untuk mengirimkannya ke Kemendagri guna menyelesaikan permasalahan APBD ini,” tegas Suharto.
Terakhir, Suharto berharap agar APBD dapat segera diajukan ke Kemendagri, mengingat akhir tahun dan menjelang tahun 2024, sehingga APBD 2023 harus segera diselesaikan. (Red/Adv)









