DPRD Minta Pemkab Seluma Perjelas Soal Siltap Kades dan Perangkat

Wakil ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi
Create: Wed, 04/11/2020 - 19:06
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- DPRD meminta Pemkab Seluma agar lebih memperjelas soal pengalokasian penghasilan tetap (Siltap) Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Seluma. Karena jika merujuk ke PP Nomor 11 tahun 2019 bahwa siltap kades dan perangkat desa setara dengan PNS Golongan IIA. Namun sampai saat ini belum juga diterapkan di Kabupaten Seluma. 

"Seharusnya sudah diterapkan. Serta sejumlah perangkat sudah menerima gaji sebesar gaji ASN Golongan II," ucap Wakil ketua II DPRD Seluma Ulil Umidi, kepada Wartawan, Rabu (4/11/2020).

Lanjutnya, bahwa tahun depan ada pengurangan dana alokasi umum (DAU), dengan itu pihaknya berharap agar Pemkab Seluma bisa melakukan koordinasi dalam melobi anggaran sehinga di tahun mendatang dana DAU yang dikucurkan bisa bertambah.

"Tahun depan ada pengurangan dana DAU. Jadi Pemkab harus melakukan koordinasi. Agar penerapan siltap perangkat desa setara PNS Golongan IIA bisa terlaksana," terangnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Marah Halim. Bahwa untuk pembayaran honor kades dan perangkat tersebut diambil dari Dana DAU sebesar 10 persen. 

Dan untuk Dana DAU tahun 2021 mendatang hanya sebesar Rp.483 miliar yang artinya berkurang dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp.500 miliar lebih. Sedangkan diketahui untuk honor kades dan perangkat dibutuhkan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Dan jika merujuk dengan PP nomor 11 tahun 2019 setara gaji PNS Golongan IIA, maka dana ADD untuk honor perangkat hanya tersedia Rp 48,3 miliar.

"Saat ini sangat sulit untuk direalisasikan. Karena berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Sehingga di tahun depan sepertinya belum bisa diterapkan besaran honor kades dan perangkat setara gaji PNS golongan IIA," pungkasnya. (nor)