DPRD Kota Bengkulu Undang Rapat DPUPR, Bahas Rencana Kerja Tahun 2021

Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Create: Tue, 26/01/2021 - 21:29
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengundang Dinas PUPR Kota Bengkulu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (26/1/2021). Rapat ini membahas mengenai realisasi anggaran tahun 2020 dan rencana kerja untuk tahun 2021.

Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Ketua Komisi II, Indra Sukma mengatakan, DPRD meminta Dinas PUPR membuat rencana kerja yang optimal karena harapan masyarakat yang sangat tinggi terhadap pelayanan pemerintah dalam bidang infrastruktur terutama pembangunan jalan dan drainase.

Indra juga meminta agar segala bentuk kegiatan dapat dikerjakan dengan maksimal, bermanfaat dan diselesaikan tepat waktu agar tidak ada tanggapan yang tidak baik dari masyarakat.

Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Dinas PUPR disarankan untuk terus berkoordinasi dengan Komisi II dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan untuk menyamakan persepsi antara Legislatif dan Eksekutif demi tercapainya target pembangunan yang baik dan terukur. (Adv)