DPRD Kota Bengkulu Percepat Penertiban Aset Kendaraan Dinas

Create: Mon, 02/03/2026 - 16:29
Author: Admin 3

 

Bengkulu, eWarta.co -- Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah DPRD Kota Bengkulu bergerak cepat menertibkan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam rapat lanjutan yang digelar Senin (2/3/2026), Pansus menetapkan langkah teknis pendataan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran. Hasilnya, mulai Senin, 9 Maret 2026, tim Pansus akan memanggil OPD untuk melakukan rekonsiliasi data sekaligus peninjauan fisik kendaraan dinas.

“Agenda hari ini mematangkan teknis pendataan. Senin depan tim mulai melakukan pemanggilan dan pemantauan aset kendaraan, diawali dari internal Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman.

Pendataan ini mencakup seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Pansus menegaskan langkah ini untuk mencegah adanya aset yang tidak terlacak atau berpotensi disalahgunakan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran staf Sekretariat DPRD (Setwan).

Setelah Sekretariat DPRD, peninjauan akan dilanjutkan secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu guna mempercepat penyelesaian laporan dan penertiban aset daerah.