DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP, Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Pagar Dewa

DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP, Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Pagar Dewa
Create: Tue, 02/02/2021 - 09:32
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas koperasi dan ukm, Dinas perindustrian dan perdagangan serta persatuan pedagang pasar pagar Dewa (P4D), Senin (01/2/2021). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audensi yang dilakukan bersama perwakilan pedagang, pasar pagar Dewa beberapa waktu yang lalu.

Wakil ketua komisi III Dediyanto mengatakan DPRD memfasilitasi keinginan para pedagang untuk berkomunikasi dengan dua dinas tersebut sebelum berkomunikasi dengan koperasi Bangun wijaya yang memiliki otoritas sebagai pengelola pasar Pagar Dewa.

DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP, Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Pagar Dewa

''Tadi sudah disepakati dalam waktu dekat ada mediasi yang akan dijembatani oleh Disprindag dan Diskop agar kedua belah pihak sama-sama nyaman,'' ujarnya.

Dediyanto menambahkan komisi III berharap agar ada solusi penyelesaian permasalahan yang tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu dalam RDP ini komisi III juga meminta Dinas koperasi dan ukm untuk mengkaji potensi PAD yang di hasilkan dari pasar pagar dewa, selama ini koperasi Bangun Wijaya menyetor sebesar RP.5 juta setiap bulan untuk PAD.

DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP, Bahas Tuntutan Pedagang Pasar Pagar Dewa

''Walau dikelola oleh pihak ke tiga namun potensi PAD tidak boleh diabaikan,'' pungkasnya

Seperti yang diketahui beberapa waktu Lalu pedagang pasar pagar dewa mendatangi dewan dan mengeluhkan tidak diakuinya surat keterangan menempati (SKM) yang dikeluarkan UPTD pasar pagar Dewa oleh koperasi Bangun Wijaya. Koperasi Bangun wijaya juga telah meminta pedagang untuk pindah.