DPRD Bengkulu Tingkatkan Kapasitas Pertanggungjawaban Lumpsum dan Optimalisasi Peran Jelang Akhir Masa Jabatan

 

Bengkulu, eWarta.co -- Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pertanggungjawaban Lumpsum Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 53 Tahun 2023 dan optimalisasi peran DPRD menjelang akhir masa jabatan di Jakarta, 24 hingga 27 Mei 2024.

Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya terkait dengan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, menyampaikan melalui Bimtek ini, para anggota DPRD dapat meningkatkan pengetahuan dan keahliannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya terkait dengan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Adv

"Saya berharap, melalui Bimtek ini, para anggota DPRD dapat memahami dengan baik tentang pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan Perpres No 53 Tahun 2023. Pemahaman yang baik ini sangat penting untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan efisien," ujar Samsu.

Selain materi tentang pertanggungjawaban keuangan daerah, Bimtek ini juga membahas tentang optimalisasi peran DPRD menjelang akhir masa jabatan. Para anggota DPRD diharapkan dapat memanfaatkan sisa masa jabatannya untuk menyelesaikan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Bimtek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan para anggota DPRD, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Bengkulu akan semakin transparan, akuntabel, dan efisien. (Adv)