DPRD Apresiasi Kebijakan Pemkot Izinkan Pesta Pernikahan

DPRD Apresiasi Kebijakan Pemkot Izinkan Pesta Pernikahan
Create: Sun, 07/02/2021 - 08:59
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu mengapresiasi langkah pemerintah kota mengizinkan kembali pesta pernikahan. Izin ini diterbitkan usai beberapa vendor pernikahan mengeluh di hadapan DPRD terkait larangan pesta pernikahan.

Ketua DPRD, Suprianto mengatakan, DPRD mendukung langkah pemkot namun tetap mengingatkan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan. Suprianto berpesan, diizinkannya pesta pernikahan jangan sampai membuat curva Covid-19 meningkat.

“Kita ingin memberi pesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan jangan sampai dengan dibukanya kembali kegiatan usaha, justru kurva covid malah meningkat. Terapkan prokes yang ketat, karena mengatasi penyebaran covid itu menjadi tugas kita bersama,” kata Suprianto, Sabtu (6/2/2021).

Sebelumnya, Walikota Bengkulu mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan sementara segala aktifitas kerumunan termasuk melarang diadakannya pesta pernikahan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Bengkulu.

Belakangan, Surat Edaran ini memicu polemik. Beberapa vendor pernikahan yang mengaku kehilangan mata pencaharian protes melalui aksi di jalan dan hearing ke lembaga perwakilan rakyat.

Hasilnya, Walikota Bengkulu kembali menerbitkan Surat Edaran Nomor 338 tahun 2021. Ini memberi peluang bagi pelaku usaha di atas untuk kembali melakukan kegiatan usaha mereka, namun dengan berbagai persyaratan protokol kesehatan yang sangat ketat.