DPK Provinsi Bengkulu Dorong Perpustakaan Daerah Kembangkan Inklusi Sosial

 

Bengkulu, eWarta.co -- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H Meri Sasdi, M.Pd mendorong pertumbuhan perpustakaan desa di seluruh Provinsi Bengkulu berbasis inklusi sosial.

Hal itu ia ungkapkan saat membuka acara berbagai pengalaman melalui peer learning meeting session dengan tema Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2022 bertempat di Hotel Mercure Kota Bengkulu, Selasa (2/8/2022)

Acara yang diselenggarakan oleh Konsultan Perpustakaan Nasional RI mulai tanggal 1-4 Agustus 2022, yang dihadiri oleh Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Perpustakaan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dan Perpustakaan Desa, berjumlah 15 Peserta.

Kepala Dinas menyampaikan dalam sambutannya bahwa saat ini DPK memiliki program pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial dengan program yang sangat luar biasa yaitu 1 desa 1 perpustakaan, dan telah berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif untuk masyarakat Bengkulu.

"Perpustakaan berbasis inklusi sosial merupakan Perpustakaan yang dapat memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan untuk berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan hak asasi manusia," paparnya.

Dalam amanat UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta PP Nomor 18 Tahun 2006 tentang Organisasi Perangkat Daerah disebutkan bahwa perpustakaan ditetapkan sebagai urusan wajib non pelayanan dasar, untuk menyediakan layanan yang sesuai dengan kemajuan teknologi infotmasi dan komunikasi dan kebutuhan masyarakat.

"Gubernur Bengkulu sangat merespon terhadap perkembangan perpustakaan di daerah dengan dukungan saat ini telah ada beberapa regulasi sebagai payung pengembangan perpustakaan di daerah," kata dia.

Regulasi tersebut yaitu Pergub Nomor 30 Tahun 2019 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Pergub Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Perpustakaan di Provinsi Bengkulu, dan Pergub Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca. 

Pihaknya berharap program ini terus berkelanjutan dan berkesinambungan, karena kegiatan ini nyata untuk memberikan konstribusi yang luar biasa kepada bangsa. (Adv)