DLH Berikan Sosialisasi Pada Pemilik Toko Tak Miliki Bak Sampah

Plt Kadis LH Rusman
Create: Fri, 19/03/2021 - 10:19
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus bersosialisasi terkait kepemilikan bak sampah di toko-toko yang ada di dalam kota. Tindakan ini dilakukan menyusul baru kisaran 2 persen toko yang memiliki bak sampah permanen.

Selaras dengan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 11 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Kota Bengkulu dan Surat Edaran (SE) Nomor : 660/87/DLH/2021 Perihal Kebersihan Lingkungan.

Salah satu poin SE tersebut ialah Setiap rumah tangga, tempat usaha dan perkantoran wajib menyediakan tempat sampah di dalam maupun luar ruangan sesuai dengan kebutuhan atau volume sampah minimal ukuran ember atau kaleng 20 Liter.

“Setelah didata emang baru kisaran 2 persen pertokoan yang memiliki bak sampah permanen. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No 2 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Kita akan terus mensosialisasikan agar para pemilik toko menyiapkan bak sampah permanen,” jelas Plt Kadis LH Rusman, Kamis (18/03/2021). (MC)