DJPb Bengkulu Bentuk Desa Anti Korupsi

Create: Sat, 20/08/2022 - 17:52
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan menyebutkan pihaknya telah membentuk desa anti korupsi melalui zona integritas desa (ZIDes) di tujuh kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Delapan desa tersebut yakni Desa Lubuk Sanai, Kec. XIV Koto di Kabupaten Mukomuko, Desa Suban Ayam di Kabupaten Rejang Lebong, Desa Margo Mulyo dan Desa Srikaton di Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Meranti Jaya di Kabupaten Kepahiang, Desa Air Kopras di Kabupaten Lebong, Desa Muara Tetap di Kabupaten Kaur, dan Desa Nanti Agung di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Syarwan mengungkap program pembangunan ZIDes merupakan inisiatif untuk menciptakan daerah berintegritas. Hal ini menyusul masih banyaknya sejumlah kasus korupsi dana desa yang menyeret perangkat desa di Bengkulu.

"Tujuan program ZIDes untuk memperbaiki tata kelola keuangan di tingkat desa. Sebab sejauh ini masih banyak perangkat pemerintahan desa yang tersandung kasus korupsi dana desa," kata Syarwan, Sabtu (20/8/2022).

DJPb dalam hal ini akan melakukan pendampingan terhadap kepala dan perangkat desa untuk meningkatan literasi pengelolaan keuangan desa menuju optimalisasi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di daerah. 

"Kita akan lakukan pendampingan berupa pelatihan bagaimana mengelola keuangan desa," kata Syarwan.

Sementara itu dalam waktu dekat ada 3 desa dari 3 kabupaten lagi yang akan menyusul menerapkan ZIDes yaitu, Desa Marga Sakti dan Desa Air Sekamanak di Kabupaten Bengkulu Utara, serta Desa Tangga Batu di Kabupaten Seluma, yang rencananya akan dilaunching pada tanggal 22 dan 24 Agustus 2022.