Dituduh Rusak Lapak Jualan, Warga Sembayat Lapor Polisi

Tertuduh (Maman) ketika melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polsek Seluma
Create: Tue, 26/03/2019 - 09:12
Author: Redaksi
Tags

 

Seluma, ewarta.co - Tidak terima dituduh merusak Bidai (alas tempat jualan) di Pasar Induk Seluma, Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Mantan Ketua RT I, Kelurahan Sembayat, Maman Kusdito (35) melaporkan Nr (43) warga Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, kemarin malam (24/3) pukul 22.00WIB, ke Polsek Seluma.

Maman melaporkan Nr karena telah menuduh dirinya merusak Enam Bidai milik pedagang Pasar Induk Seluma yang digunakan sebagai alas tempat berjualan menggelar dagangannya.

"Saya tidak terima atas tuduhan ini. Saya tidak pernah merusak bidai tersebut seperti yang dituduhkan oleh Nr," terang Maman.

Dijelaskan Maman, atas tuduhan Nr ini dirinya menganggap ini fitnah dan telah mencemarkan nama baik diri dan keluarganya. Sehingga dirinya memilih membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Saya sudah berusaha menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Namun tidak ada tanggapan dari Nr, sehingga saya memilih melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," sampai Maman.

Data terhimpun, di duga Nr telah menuduh Maman pada Minggu 17 Maret lalu. Namun tuduhan itu tidak langsung disampaikan kepada Maman, tetapi melalui rekannya Dalmadedi (30) Warga Kelurahan Sembayat dan Heri (33) warga Kelurahan Selebar.

Oleh Dalmadedi, hal ini langsung disampaikan pada Maman. Maman yang mengetahui hal ini, berusaha mengklarifikasi kepada Nr. Namun saat ditanya, Nr tidak mengaku jika dirinya menuduh Maman.

"Saat dilakukan mediasi di Kantor Lurah Sembayat, Nr memang tidak mengakui. Namun dari keterangan Dalmadedi, Nr menyebutkan nama Maman langsung sebagai perusak Enam bidai tersebut," jelas Maman.

Sementara itu, ketika mengkonfirmasi hal ini langsung kepada Dalmadedi, Dalmadedi membenarkan jika Nr menuduh langsung Maman yang telah merusak bidai tersebut.

"Nr sendiri yang bilang pada saya, waktu saya ke pasar Minggu (17/3) itu. Setelah itu saya langsung tanyakan pada Maman, untuk memastikannya dan langsung dibantah oleh Maman," ucap Dalmadedi.

Sementara Nr, ketika dikonfirmasi membantah jika dirinya menuduh Maman sebagai perusak bidai tersebut.

"Saya tidak ada menuduh Maman seperti itu,"tukasnya.

Terpisah Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana, S.Ik melalui Kapolsek Seluma, Iptu Jhoni Naibaho mengatakan dirinya masih mengusahakan penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan.

"Kita masih mengusahakan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun jika memang tidak ada titik temu nantinya, barulah kita akan proses secara hukum," terang Kapolsek. (AR)