Diskominfosan Kota Bengkulu: Jangan Tanya Apa yang Diberikan Pantai Panjang untuk Kita

Create: Thu, 30/12/2021 - 11:34
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Bengkulu menggelar Konferensi Pers terkait  Pengelolaan Pantai Panjang di ruang Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Kamis (30/12/2021). 

Konferensi Pers tersebut dibuka langsung oleh Eko Agusrianto Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kota Bengkulu serta didampingi oleh Asisten II, Asisten lll, dan Kabag Pemerintahan. 

Kegiatan ini menanggapi surat Gubernur Bengkulu No. 100/2.153/B.I/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal pelaksanan tugas fungsi pelayanan kepada masyarakat. 

Eko mengungkapkan tentang banyaknya pengaduan baik lisan ataupun tulisan yang berisi keluhan masyarakat khususnya masalah aset pantai panjang mulai dari penerangan lampu jalan, parkir, retribusi dan kebersihan. 

"Kami sudah sepakat untuk menyampaikan balasan surat Gubernur Bengkulu, harapan kami bahwa agar tidak lagi terjadi kesimpang siuran, tidak lagi terjadi polemik pengelolaan pantai panjang," ujar Eko. 

Eko mengatakan, jalan wisata juga menjadi jalan pemerintah Provinsi Bengkulu, maka pemerintah kota juga tidak punya kewenangan.

"Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah kota ini juga sangat terbatas anggaran, apalagi masalah pendemi dan sebagainya. Karena untuk perawatan, pergantian lampu jalan itu sangat membutuhkan biaya yang cukup besar," tambahnya. 

Keberadaan pembangunan lampu jalan itu bukan lagi menjadi wewenang pemerintah kota Bengkulu.

"Jangan kita menanyakan apa yang diberikan pantai panjang untuk kita, tapi apa yang kita berikan terhadap pantai panjang. Salah satunya adalah kita jaga ketertiban dan jaga kebersihan pantai panjang," pungkasnya. (Septi)