BENGKULU, eWARTA.co – Kasus Penganiayaan masih saja sering terjadi, kali ini dialami oleh korban Chandra Oktaviansyah dan Widiarti Afriza yang dianiayah oleh Pelaku yang sekarang masih dalam proses Penyelidikan dari Pihak Kepolisian.
Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal (05/02/2020) sekitar Pukul 14.00 WIB yang berlokasi di Simpang Jalan Cimanuk Kota Bengkulu dengan Seorang Pelapor A.n Julius Donni Yansyah (36) Swasta warga Jl. Musium IX No. 06 Rt. 09 Rw. 03 Kel. Tanah Patah Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu dan Tiga orang saksi A.n Reyhan, Jaka Siswa Kelana dan Linda Azzaharudin.
Kronologis Kejadian tersebut terjadi berawal pada saat korban ditelpon oleh teman korban A.n Reyhan untuk bertemu di Taman Budaya Bengkulu pada hari rabu tanggal 05 Februari 2020 yang lalu,Setelah korban tiba di lokasi, Korban tidak melihat Sdr. Reyhan di tempat, lalu Sdr. Reyhan Kembali menelpon untuk mengajak bertemu di Simpang Cimanuk Kota Bengkulu.
Setelah Korban sampai di Simpang Cimanuk, Korban langsung dikagetkan dengan kedatangan seseorang yang tak dikenal mengendarai Sepeda Motor warna merah Jenis Yamaha Mio yang tiba-tiba langsung melempar sesuatu yang diduga Air Keras, Sehingga membuat wajah dan tubuh kedua Korban mengalami Luka Bakar (Melepuh).
Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban langsung melaporkannya ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Hingga pada hari Kamis tanggal 06 Februari 2020 kasus tersebut sudah ditangani oleh Pihak Polda Bengkulu.









