Disdukcapil Kotamobagu Gelar FKP 2026, Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Tags

 

KOTAMOBAGU, eWarta.co – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang berlangsung di Rumah Makan Endang Naukoko, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengevaluasi serta menyempurnakan standar pelayanan administrasi kependudukan agar semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Forum secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, yang hadir mewakili Wali Kota Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Christodarma S.M. Sondakh, Staf Khusus Wali Kota Bidang Informasi Supardi Bado, Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu Roi Paputungan, para lurah dan sangadi, tokoh masyarakat, serta perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di Kota Kotamobagu.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan Sahaya S. Mokoginta, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga berbagai dokumen pencatatan sipil lainnya menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi yang memiliki fungsi vital dalam kehidupan masyarakat. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, layanan perbankan, hingga berbagai program pemerintah lainnya,” ujar Sahaya saat membacakan sambutan Wali Kota.

Pemerintah Kota Kotamobagu, lanjutnya, terus melakukan berbagai inovasi dan pembenahan untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur, pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelayanan, serta penyempurnaan standar operasional yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Transformasi pelayanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa prosedur yang berbelit-belit. Selain itu, pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sahaya juga mengingatkan seluruh jajaran Disdukcapil agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila aparatur memiliki disiplin kerja, integritas tinggi, profesionalisme, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Forum Konsultasi Publik ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, masukan, maupun keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini diterima. Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan kebijakan pelayanan yang lebih efektif di masa mendatang.

Melalui keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan warga.

Menutup sambutan Wali Kota, Sahaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026.

Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan berbagai rekomendasi konstruktif yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil Kota Kotamobagu.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang prima, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

(RDM)