Dinilai Sebarkan Hoax, Puskaki Minta Walikota Bengkulu Diproses Hukum

Foto, Ilustrasi
Create: Sat, 04/01/2020 - 08:57
Author: Redaksi

 

BENGKULU, ewarta.co - Belum hilang kehebohan soal video yang menunjukkan Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta yang menyebutkan pada malam pergantian tahun 2020 akan terjadi tsunami di Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Video tersebut diposting di youtube dan akun facebook hingga ditonton dan dibagikan oleh ribuan pengguna dimedia sosial dan Facebook.

Namun, perkataan dari Walikota tersebut dibantah oleh BMKG, sebab menurut prahkiraan cuaca di BMKG, pada malam pergantian tahun 2020 akan terjadi hujan di beberapa wilayah di Bengkulu dan gelombang laut relatif sedang.

Mengingat belum lama ini ada seorang pemuda yang menyebarkan informasi bahwa dirinya bersama adiknya dibegal di kawasan Danau Dendam Tak Sudah, padahal setelah diselidiki informasi tersebut adalah bohong belaka.

Sehingga, sang pemuda tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax oleh Polres Bengkulu. Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyansory menilai, perkataan dari Walikota tersebut bisa dikategorikan sebagai isu hoax, atau berita bohong.

"Helmi Hasan layak menjadi tersangka penyebaran hoax ?, ada dua penyebar hoax beberapa hari belakangan ini; 1. Yoga yang menyatakan dia dibegal di Danau Dendam Tak Sudah, ternyata hoax (ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bengkulu), 2. Helmi Hasan yang menyatakan Pantai Panjang akan terjadi tsunami pada tahun baru, ternyata ini hoax (tidak tersangka)," Tulis Melyansory dalam postingan di akun Facebooknya, Jum'at malam (3/1).

Tidak hanya itu, Melyansory juga menuliskan "Faktanya, alhamdulillah tidak terjadi tsunami, dan itu yang disampaikan Helmi bahwa akan terjadi tsunami ini pun sudah dibantah pihak yang bersangkutan yaitu BMKG," tulisnya.

Disamping itu, Melyansory berharap aparat penegak hukum agar memberlakukan hukum yang sama terhadap Helmi Hasan atas apa yang telah dibuatnya.

"Ya kita minta aparat penegak hukum mengusut penyebaran hoax yang dilontarkan saudara Helmi Hasan tersebut," Singkat Melyansory saat dihubungi via whatsappnya pribadinya. (Nadya)