Dilarang Beli Solar Subsidi, Puluhan Sopir Protes ke Pertamina

Create: Tue, 12/07/2022 - 15:16
Author: Redaksi

BengkulueWARTA.co -- Puluhan mobil dump truk terparkir di depan Kantor PT Pertamina Pulau Baai Bengkulu untuk mempertanyakan kebijakan pelarangan pembelian solar subsidi, Senin (11/7/2022).

Protes ini menyusul adanya larangan truk angkutan material galian C, pertambangan dan hasil perkebunan kelapa sawit untuk pembelian solar subsidi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa waktu lalu.

Larangan itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Pembatasan Penggunaan Solar Subsidi dan dipertegas kembali dengan Surat Edaran Kementerian ESDM RI Nomor 3.E/EK.05/DJE.B/2022 dan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 4.E/MB.01/DJB.S/2022.

Salah seorang supir truk Abai menyampaikan larangan tersebut mulai berlaku sejak bulan April lalu dan dilakukan secara bertahap di beberapa SPBU hingga berlaku menyeluruh. 

"10 Juli seluruh SPBU tidak lagi menerima pengisian bahan bakar solar subsidi baik berplat kendaraan kuning maupun hitam," kata Abai.

Abai mengungkap pihaknya menyayangkan kebijakan ini yang tidak menyasar menyeluruh. Padahal, lanjutnya, jika dilihat di lapangan, dump truk mayoritas dikendarai supir perorangan bukan milik perusahaan.

"Kenapa larangan pembelian solar subsidi tersebut hanya untuk dumb truk, sementara mobil box yang jelas-jelas milik perusahaan masih boleh," ungkapnya.

Senada disampaikan Razi, salah seorang supir truk angkutan sawit yang mengaku keberatan jika mereka harus membeli Dexlite atau pun Pertamina Dex. 

Sebab hal itu akan menimbulkan kerugian operasional bagi para supir truk atau kenaikan harga barang bangunan yang berasal dari galian C.

"Besok kami akan menggelar demo. Untuk hari ini hanya mempertanyakan alasannya," kata Razi.