BENGKULU,eWARTA.co -- DPRD Kabupaten Seluma resmi melantik Herlian Yanuardi sebagai DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024 menggantikan Almaruhmah H. Zanlasmi yang telah tutup usia.
Dalam pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara terbanyak pada Pemilu legislatif 2019 lalu, Herlian Yanuardi yang memperoleh peringkat kedua pada pemilihan legistalif Tahun 2019 lalu yang memperoleh suara sebanyak 1.431 suara, dibawah Almarhumah Zanlasmi yang memperoleh 1.575 suara. Dengan demikian Herlian berhak menjabat sebagai DPRD dalam Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Saya mengucapkan selamat kepada Herlian Yanuardi yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Seluma, saya juga berharap agar nantinya bisa bersinergi dengan kawan-kawan anggota DPRD yang lain, mampu mempelajari tata tertib DPRD, mampu menjalankan fungsi tugas dengan baik, dari sisi pengawasan, penganggaran, pembuatan perda," kata Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca kepada jurnalis eWarta.co pada Rabu (06/10/2021).
Sebagai anggota DPRD, Herlian mengatakan berterima kasih kepada keluarga almarhumah H. Zanlasmi yang telah mendukung. Ia mengaku turut berduka cita dan siap untuk melanjutkan semangat almarhumah dalam menampung aspirasi rakyat.
"Semoga kedepannya saya bisa memegang amanah ini dengan baik, bisa langsung menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Seluma terkhususnya untuk di dapil 1, dan mampu bersinergi dengan kawan-kawan anggota DPRD dan unsur Forkopinda untuk membangun Kabupaten Seluma sesuai dengan visi dan misi Bupati yaitu Seluma Alap," Sambung Herlian Yanuardi.
Pelantikan PAW DPRD Seluma dari partai Nasdem ini dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, Sekda, dan unsur-unsur Forkopinda Kabupaten Seluma. (Nandar)









