GORONTALO, eWarta.co – Seorang perempuan bernama Sri Anggraini K. Wumu, warga Desa Dulamayo Selatan, mengungkapkan kronologi hubungan pribadinya dengan seorang pria berinisial RPE yang menurut pengakuannya telah berlangsung sejak pertengahan tahun 2022.
Dalam keterangannya, Sri mengaku awalnya menjalin hubungan setelah RPE menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi hidup bersama istrinya. Berdasarkan pengakuan tersebut, Sri mengaku menerima hubungan tersebut dengan niat membangun hubungan yang serius.

Menurut Sri, selama menjalin hubungan mereka sempat tinggal bersama ketika dirinya bekerja di sebuah toko bangunan di Gorontalo. Ia juga menyebut RPE beberapa kali mendatanginya, termasuk menemui keluarganya di Desa Dulamayo Selatan dan memperkenalkan diri sebagai seseorang yang telah berpisah dari istrinya.
Sri juga mengaku sempat mengandung hasil hubungan mereka. Menurut keterangannya, pada Maret 2024 kandungannya gugur setelah ia mengonsumsi obat yang, menurut pengakuannya, diberikan oleh RPE dengan alasan yang bersangkutan akan berangkat menjalankan tugas ke Papua. Belakangan, Sri mengaku mengetahui bahwa keberangkatan tersebut tidak terjadi.
Setelah sempat terputus komunikasi, keduanya kembali menjalin komunikasi pada Januari 2025 dan, menurut Sri, kembali tinggal bersama hingga sekitar Agustus 2025. Namun hubungan tersebut kembali berakhir setelah komunikasi terputus.
Sri mengatakan mereka kembali berkomunikasi pada Maret 2026. Saat itu, menurutnya, telah tercapai kesepakatan bahwa RPE akan memberikan penyelesaian atas kerugian yang ia alami, baik secara materi maupun secara moral. Namun, Sri mengaku hingga kini kesepakatan tersebut belum direalisasikan dan komunikasi kembali terputus setelah nomor teleponnya diblokir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari RPE terkait pengakuan yang disampaikan Sri Anggraini K. Wumu. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Rdm)










