Diduga Edarkan Sabu, Seorang Oknum PNS Diciduk Polisi

Diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu oknum PNS (AK) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan di tangkap polisi
Create: Fri, 14/06/2019 - 17:04
Author: Redaksi

 

SULSEL, ewarta.co - Kasat Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan AKP Zainuddin membenarkan telah berhasil menciduk seorang Pelaku pengedar Narkotika oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Luwu Utara (Lutra), berinisial AK (38).

AK, oknum pegawai negeri sipil itu diciduk pada hari Kamis, (13/6/2019) dini hari di Jalan Baru Putih, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel.

"Ya bro, berkat adanya informasi dari masyarakat, dini hari tadi kita berhasil menciduk pelaku Narkotika,"ucap Kasat Narkoba Zainuddin pada media ini, Jumat (13/6) .

"Dari penjelasan pelaku AK bekerja di salah satu istansi yang ada di kabupaten Luwu Utara. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Zainuddin.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, sebanyak enam paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 5,32 Gram, Satu paket kosong plastik bening besar, satu unit handphone dan uang tunai Rp.600 ribu.

Saat diinterogasi, pelaku oknum PNS Luwu Utara ini, mengaku sebagian Shabu telah dijual kepada beberapa pelanggannya, shabu tersebut diperoleh dari seorang temannya inisial T yang saat ini masih buron.

"Sementara ini pihaknya masih mengejar buronan inisial T (DPO) dan saat ini pelaku (AK) dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kota Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut. (YS/FS)