Diduga Berkaitan dengan Fani Lendeng, Aktivitas Pengolahan Emas di Tobongon Diminta Segera Diperiksa

Tags

 

BOLTIM ,eWarta.co – Aktivitas pengolahan emas di Desa Tobongon, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut, termasuk apakah telah mengantongi izin dari instansi berwenang, seperti Kementerian ESDM, serta memiliki perizinan usaha yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advetorial

Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, aktivitas pengolahan emas tersebut disebut-sebut berkaitan dengan Fani Lendeng. Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun keterlibatan yang bersangkutan belum dapat diverifikasi secara independen.

Warga juga mengkhawatirkan dugaan pembuangan limbah hasil pengolahan emas ke aliran sungai. Mereka menduga limbah tersebut berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya, seperti sianida. Dugaan ini masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Advetorial

Masyarakat berharap Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas aktivitas tersebut serta pengelolaan limbahnya. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari Fani Lendeng maupun pihak pengelola terkait informasi tersebut.

(Rdm).