Dewan Provinsi, Wan Sui Kecam Penganiayaan Walimurid ke Guru dan Minta APH Tindak Tegas

 

BENGKULU, ewarta.co -- Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan akibat ulah tak terpuji wali murid di salah satu sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.

Sebab, aksi tak perpuji yang dilakukan oleh seorang wali murid kepada guru tersebut buntut dari murid berinisial PDM (16) yang mengadu kepada Ayahnya karena ditegur oleh sang guru bernama Zaharman (58) yang memergoki sang murid merokok di jam belajar sekolah. 

Tak terima di tegur oleh sang guru, murid tersebut lantas berlari memanggil ortuanya untuk datang ke sekolah. Sesampai di sekolah, murid yang ditegur tersebut bersama ayahnya langsung menemui sang guru. 

Obb

Karena tak terìma sang anak di tegur, hingga akhirnya wali murid tersebut melakukan penganiayaan kepada guru dengan menggunakan ketapel yang mengakibatkan mata sang guru harus di operasi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Falès mengatakan. Aksi tak terpuji wali murid tersebut sangat di kecam dan meminta APH mengusut kasus itu sampai tuntas.

"Ini perbuatan tak terpuji saya sangat miris dan mengecam aksi yang dilakukan wali murid ini. Maka saya minta ini APH menindak masalah ini sampai tuntas dan menjerat pelaku penganiayaan tersebut dengan hukuman yang setimpal," tegas Suimi.

Lebih lanjut Suimi meminta agar pemkab Rejang Lebong menanggung seluruh biaya pengobatan sang guru secara gratis.

"Kami juga mengharapkan agar Pemkab Rejang Lebong membantu untuk menggratiskan seluruh pengobatan sang guru tersebut,"tutup Suimi. (Re/adv)