BENGKULU – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Bengkulu, apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas edukasi dan pengawasan lembaga jasa keuangan hingga ke wilayah pedesaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan transaksi keuangan, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong.
Hal itu disampaikan Senator Destita saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Rabu (28/10/2026). Kedatangannya disambut Asisten Direktur Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Bengkulu, Hans Ori Lewi Naryo, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Hans memaparkan kondisi pengawasan lembaga jasa keuangan di Bengkulu, termasuk perbankan, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), hingga perusahaan pegadaian swasta yang telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan OJK.
Hans juga menjelaskan berbagai program edukasi keuangan yang dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan. Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan legalitas. Sebelum menggunakan layanan keuangan, masyarakat perlu memastikan izin penyelenggara serta memahami manfaat dan risiko produk yang ditawarkan.
Menanggapi paparan tersebut, Destita mengapresiasi upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Bengkulu. Namun, menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan lebih luas agar masyarakat mampu membedakan lembaga keuangan resmi dengan penyelenggara ilegal.
“Saya mengapresiasi upaya OJK dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat. Namun, edukasi ini harus terus diperluas agar masyarakat benar-benar memahami mana lembaga keuangan yang legal dan mana yang ilegal,” ujar Destita.
Dalam kunjungan itu, Destita juga meninjau fasilitas pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang berfungsi mendukung penanganan pengaduan serta penipuan transaksi keuangan.
“Fasilitas IASC juga sudah ada. Jadi bagi yang mengalami modus penipuan keuangan bisa langsung ke OJK Bengkulu,” katanya.
Destita menilai penguatan perlindungan konsumen harus berjalan seiring dengan kemudahan akses layanan keuangan. Terlebih, masyarakat di pedesaan masih menghadapi keterbatasan informasi sehingga rentan menjadi sasaran penipuan berkedok investasi maupun layanan pembiayaan.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena kurang mendapatkan informasi. Kami berharap OJK lebih masif melakukan sosialisasi dan pengawasan hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat bisa mengenali modus penipuan dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar,” tegasnya.
Ia berharap peningkatan literasi keuangan dapat membuat masyarakat lebih cermat dalam memilih produk perbankan dan pembiayaan. Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan di Bengkulu juga diikuti pemahaman terhadap risiko serta kemampuan menggunakan layanan keuangan secara aman dan bijak.










