Demi Melancarkan Aksinya, Oknum Pungli di Alun-alun Tais Catut Instansi

Create: Tue, 11/03/2025 - 12:08
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Alun- alun kota Tais Kabupaten Seluma merupakan salah satu tempat yang sering dikunjungi masyarakat pada malam hari untuk berekreasi dengan keluarga. 

Namun dengan keberadaan alun-alun tersebut ada keresahan yang timbul bagi pedagang yang berjualan dan menyewahkan mainan di seputaran alun-alun, hal tersebut lantaran ada oknum yang didugga melakukan punggutan liar terhadap pedagang. 

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa oknum yang diduga melakukan punggutan liat tersebut berdalih bahwa uang yang dipungut dari pedagang masing-masing sebesar 5 ribu rupiah tersebut, digunakan untuk membayar petugas kebersihan untuk membersihkan alun-alun.

"Katanya uang tersebut digunakan untuk membayar petugas kebersihan, bukan itu saja pungutan ini katanya sudah dikoordinasikan ke dinas Lingkungan Hidup dan Disparpora Seluma dan sudah mendapatkan izin, " Sampainya, Selasa (11/3/2025). 

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Seluma Sudarman, dengan tegas menyatakan bahawa oknum yang diduga melakukan pungli tersebut sebelumnya tidak pernah koordinasi ke DLH mengenai kebersihan alun-alun. Kemudian DLH ataupun petugas kebersihan tidak pernah menerima uang kebersihan dari pedagang. 

"Tidak ada kami meminta biaya kebersihan terhadap pedagang di alun-alun Tais. Petugas kebersihan memang ada yang melakukan kebersihan alun-alun dan sekitarnya. Petugas kami tidak pernah meminta bayaran kepada penjual, karena mereka sudah kami gaji, " Tegasnya. 

Selain itu H. Syaiful Anwar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahragai (Disparpora) Seluma juga turut bersuara, bahwa Alun-alun yang saat ini belum lama selesai dikerjakan tersebut bukanla di bawah naungan Disparpora Seluma selaku pengeloah, karena belum ada serah terima, kemudian oknum tersebut juga tidak pernah melakukan koordinasi dengan Disparpora terkait dengan pengelolaan Alun-alun. 

"Alun-alun itu sampai saat ini bukan di Disparpora selaku pengelolanya karena belum ada penyerahan alun-alun ke kami, kemudian kami juga tidak pernah memberikan izin untuk melakukan punggutan, " Sampainya. (Rns)