Dekatkan Layanan, Bupati Gus Fawait Resmikan "Pemkab Mini" di Tanggul: Urus KTP Hingga Sidang Online Cukup di Kecamatan

Create: Mon, 04/05/2026 - 22:10
Author: Redaksi

 

JEMBER, eWarta.co – Gebrakan Bupati Jember, Muhammad Fawait (Gus Fawait), dalam mendekatkan layanan publik ke wilayah pinggiran kini benar-benar terealisasi. Warga Jember wilayah barat yang sebelumnya harus menempuh puluhan kilometer ke pusat kota, kini tak perlu lagi jauh-jauh. Bupati secara resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kantor Kecamatan Tanggul, Senin (4/5/2026).

​Peluncuran ini ditandai dengan penyematan rompi kepada tim pelayanan oleh Gus Fawait. Ia menegaskan bahwa kehadiran MPP Mini ini merupakan upaya memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat.

​“Ini adalah 'Pemkab Mini'. Warga Tanggul, Sumberbaru, dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota hanya untuk cetak e-KTP. Cukup datang ke kantor kecamatan, semua urusan beres,” tegas Gus Fawait.

​Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti, merinci bahwa MPP Mini Tanggul hadir dengan fasilitas yang sangat lengkap. Warga kini bisa mengakses berbagai layanan dalam satu atap, di antaranya:

​* Adminduk: Pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.

​* Pajak & Retribusi: Pembayaran BPHTB hingga layanan Samsat.

​* Sistem Pembayaran: Sudah mendukung pembayaran nontunai melalui scan barcode.

​Salah satu inovasi paling revolusioner adalah kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember. Jika sebelumnya warga yang ingin memperbaiki kesalahan data pada dokumen kependudukan harus bolak-balik ke pengadilan di kota, kini proses tersebut dipangkas.

​“Ke depan, kebutuhan putusan pengadilan terkait administrasi kependudukan bisa dilakukan secara daring melalui Zoom langsung dari MPP Mini. Jadi, jika ada data salah, sidangnya cukup lewat layar dari kecamatan saja,” tambah Isnaini.

​Gus Fawait menegaskan bahwa program ini akan terus diperluas. Untuk tahap awal, tiga kecamatan menjadi prioritas "Pemkab Mini", yakni Tanggul, Jombang, dan Mayang. Ia bahkan berencana menjadwalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkantor di kecamatan secara berkala.

​“Kami bertekad perbaikan pelayanan publik dimulai dari Admindukcapil karena ini adalah hak dasar warga,” ujarnya.

​Di balik peluncuran ini, Bupati Fawait memberikan catatan tegas kepada jajarannya. Ia mengaku masih menerima laporan terkait pelayanan yang berbelit di tingkat kelurahan, terutama di wilayah Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari.

​Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memenuhi hak-hak pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sudah dibayarkan.

​“Hak pegawai sudah dipenuhi, maka harus diimbangi dengan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Jangan lagi ada laporan pelayanan yang menyulitkan warga,” tegas Bupati.

​Dengan hadirnya MPP Mini ini, Pemkab Jember berharap kesenjangan akses layanan antara kota dan desa dapat teratasi sepenuhnya, sehingga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pinggiran terus meningkat. (hafit/adv)