BENGKULU, eWarta.co -- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mencatat realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Provinsi Bengkulu mencapai Rp244 miliar.
"Dari pagu anggaran sebesar Rp254 miliar kurang, realisasinya sudah di angka 96,12 persen. Artinya pencairan BOS daerah cukup baik," kata Kepala KPPN Bengkulu, Ady Wijaya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (27/11).
Dari jumlah tersebut, lanjut Ady, BOS telah disalurkan ke 195.440 sekolah penerima.
Lebih lanjut transformasi Dana BOS dilakukan melalui 4 mekanisme yaitu penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah, penggunaan Dana BOS yang lebih fleksibel untuk sekolah, meningkatnya nilai satuan Dana BOS, serta pelaporan Dana BOS yang lebih transparan dan akuntabel.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS.
Ady mengungkap, dengan perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS yang ditujukan langsung ke rekening sekolah bertujuan agar tidak ada keterlambatan pencairan Dana BOS.
"Penyaluran Dana BOS akan dilakukan hanya jika sekolah penerima telah memenuhi persyaratan yang ada. Seperti dengan penyampaian laporan pengelolaan Dana BOS pada tahun sebelumnya," katanya.
"Dengan mekanisme tersebut, artinya sekolah penerima sudah menyampaikan usulan pencarian sesuai aturan berlaku," imbuhnya.
Ady berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak sekolah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai kebutuhannya.
"Saya minta pihak sekolah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pesannya. (MB)









