EWartanews - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rejang Lebong, melaporkan ke penyidik Polres adanya dugaan kebencian yang disampaikan warga Kota Curup di Media Sosial (Medsos).
“Telah melaporkan akun facebook atas nama YN yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan berita bohong sehingga memancing provokasi warga serta merugikan institusi Damkar Rejang Lebong,” kata Kepala Dinas Damkar Kabupaten Rejang Lebong, Sumadi, Kamis (11/10) sesaat setelah melapor di Mapolres Rejang Lebong.
Dijelaskan Sumadi, dalam statusnya yang bersangkutan menuliskan ada empat unit kendaraan yang dikatakan macet, saat proses pemadaman di Kelurahan Tunas Harapan, Rabu malam (10/10).
Padahal semua kendaraan ada enam unit dan kondisinya bagus. Kemudian kendaraan PBK tidak berisi air, padahal semua kendaraan berisi penuh air dan siaga 24 jam. Kendaraan PBK juga dianggap telat datang ke lokasi kebakaran dan petugas dianggap hanya menghabiskan anggaran saja.
“Padahal hanya 10 menit setelah kejadian armada PBK sampai, keterlambatan akibat kerumunan warga sepanjang satu kilo dari lokasi sehingga kendaraan PBK sempat tertahan,” tutur Sumadi.
Pelaporan yang disampaikan juga menyangkut adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh warga dilokasi kebakaran, dimana empat anggota Damkar mengalami penganiayaan oleh oknum warga.
“Pelaporan dimaksudkan agar kejadian penganiayaan tidak terulang lagi, karena selama ini sudah sering terjadi dan hanya dibiarkan saja sebab dianggap merupakan resiko tugas,” tegasnya.
Sementara itu, intimidasi juga dialami seorang jurnalis saat akan meliput peristiwa pasca kebakaran pada Kamis siang. Kejadian tersebut berawal ketika rombongan wartawan tiba dibekas lokasi kebakaran, tiba-tiba sejumlah pemuda yang sedang memungut donasi dan mengatur lalu-lintas menghardik dan bermaksud mengeroyok.
“Kejadian pengeroyokan begitu cepat, beberapa pemuda bermaksud memukul dan lainnya memegang wartawan. Tapi cepat dilarai dan damai,” tutup ketua PWI Rejang Lebong, Hasan Basri.









