BENGKULU,eWARTA.co -- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin Mersyah - Rosjonsyah naik angkot saat akan mendaftarkan diri di KPU Provinsi Bengkulu dengan diiringi oleh pendukung mangenakan sepeda motor usai melaksanakan deklarasi.
Pasangan duet RR ini didukung oleh tujuh Partai Politik, lima partai yang tergolong dalam parlemen dan dua non parlemen dan jumlah kusi berjumlah 23 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketujuh partai pendukung tersebut antara lain, Partai Gologan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta PKPI.
"Kami melakukan prosesi pendaftaran diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta anggota, Ketua KPU Provinsi Bengkulu beserta anggota, dan telah dilakukan verifikasi persyaratan yang diminta, alhamdulillah semuanya telah terpenuhi dengan baik, maka kita akan mengikuti tahapan-tahapan verifikasi dan tahapan-tahapan pemeriksaan berkas dan kelengkapan yang lain sesuai dengan aturan yang berlaku," Sampai Rohidin Mersyah usai menyerahkan berkas pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu (5/9).
Daftar ke KPU, Duo RR Naik Angkot Diiringi Konvoi Motor
Rohidin pun menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada seluruh elemen yang telah memberikan support dan dorongan untuk dirinya bersama pasangannya, Rosjonsyah sehingga proses pencalonan bisa berjalan dengan lancar.
Mengenai masa cutinya, Rohidin dan Rosjonsyah telah mempersiapkan, namun sesuai dengan aturan yang berlaku, cuti sebagai Kepala Daerah saat dimulainya prosesi kampanye hingga hari pemilihan tiba.
Sementara itu, pasangan Rohidin Mersyah - Rosjonsyah ini menjadi pasangan kedua yang mendaftarkan diri di KPU Provinsi Bengkulu.
"Dihari kedua ini, ini pendaftaran bakal calon kedua oleh pasangan Rohidin dan Rosjonsyah, sudah dilakukan pemeriksaan syarat pecalonan dan yang sudah ada itu sekitar 23 kursi, setelah pemeriksaan, kita masih menunggu SK dari Partai Demokrat yang tingkat DPD Provinsi Bengkulu, karena nanti disesuaikan B1KWK nya, surat partai itu dengan SK yang disini, sekarang sedang diambil, jadi sekarang belum berstatus diterima karena masih menunggu SK itu," Ungkap Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah.
Darlin menyampaikan, bahwa pihak KPU masih akan menunggu kedatangan SK dari Partai Demokrat hingga pukul 16.00 WIB atau hingga pukul 00.00 pada tanggal 6 September besok.
"Tetapi pada intinya kalau untuk pasangan Rohidin - Rosjonsyah, karena jumlah kursinya sudah 17 (jika tanpa Demokrat, red), maka dia akan aman-aman saja karena sudah melebihi, kemudian ada partai PSI dan PKPI hanya menyampaikan SK tetapi tidak masuk kedalam partai pengusung, tidak kita masukkan ke dalam berita acara, jadi pada posisi yang mempunyai kusi di DPRD Provinsi Bengkulu baru bisa mengusulkan calon," Pungkas Darlin. (Nay)









