BENGKULU, ewarta.co - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Seluma kembali berhasil mengamankan tiga pelaku komplotan aksi pencurian pembobolan warung yang beraksi di wilayah Kabupaten Seluma.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni, Fr (29) dan DD (23) keduanya merupakan warga desa lubuk Betung kecamatan SAM dan FR (18) warga desa Bandung Agung Kecamatan Semidang Alas Maras.
Ketiganya diamankan di sebuah kontrakan yang berada di wilayah Kota bengkulu pada Selasa malam sekira pukul 19.00 sampai 20.00 wib.
"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang telah kita lakukan. kita kembali mengamankan tiga orang pelaku aksi pencurian," sampai kapolres seluma AKBP I Nyoman Mertha dana, S.Ik melalui Kasat reskrim, AKP Rizka Fadhila, SH, S.Ik didampingi Kanit Pidum, Ipda Andani Abadi, S.Ik kepada wartawan. Rabu (26/6/2019).
Ketiga pelaku ini ditangkap terkait pencurian warung manisan dan rumah milik saudara anas warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil, pada Sabtu (15/06). Dengan cara menjebol kunci jendela dan mengambil isi warung, setelah itu pelaku masuk kerumah utama mengambil 3 unit Handpone.
"Saat ini masih kita dalami, dari keterangan pelaku ada lima TKP yang mereka curi, "ujar Kanit.
Disampaikannya, Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga terpaksa Tim melumpuhkan kaki kanan dengan timah panas.
"Pelaku FR mencoba untuk melarikan diri, dan terpaksa kita lumpuhkan, "jelas Kanit.
Saat ini ketiga pelaku, masih dilakukan pemeriksaan intensif di Unit Pidana Umum Polres Seluma. (YI)









