BENGKULU, ewarta.co -- Pasca meninggalnya Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan pada 19 Mei lalu di Rumah Sakit Bhayangkari Palembang. Posisi Dirut Bank Bengkulu saat ini di jabat oleh Pelaksana Tugas Jufrizal.
Meski dijabat oleh Pelaksana Tugas, Namun, dalam ketentuan dan aturan. Kewènangan Pelaksana Tugas terbatas dalam pengambilan kebijakan.
Karenanya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono meminta kepada Komisaris Bank Bengkulu untuk membentuk tim mencari Figur Dirut Bank Bengkulu.

"Kami meminta kepada komisaris Bank Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu segerala untuk membentuk tim mencari sosok figur untuk Dirut Bank Bengķulu secepat mungkin," ucap Sujono.
Lanjut Sujono, pembentukan tim untuk mencari figur Dirut Bank Bengkulu ini bertujuan agar Bank Bengkulu juga memiliki pejabat yang definitif dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.
"Secara konviden seorang dirut itu lebih tinggi ketika sudah memiliki jabatan Definitif. Jangan sampai prestasi Bank Bengkulu menurun ketika dijabat oleh PLT," tutup Sujono. (Re/adv)









