BENGKULU, ewarta co - Tim Opsnal Satuan Anggota Resesrse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Bengkulu menangkap laki-laki inisial DS karena diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua siswa SD swasta di Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma, Minggu (17/11) membenarkan bahwa pihaknya baru saja menangkap laki-laki yang diduga telah melakukan pencabulan.
Korban yang melapor adalah 2 orang anak dibawah umur, pelajar SD dengan jenis kelamin laki-laki semua.
Penangkapan terhadap DS setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari dua orang korban tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan visum kepada dua orang korban.
“Sementara ini pelapor kita periksa dulu untuk perkembangannya akan kita sampaikan,” ujar Kasat.
Diduga pencabulan tersebut terjadi, Sabtu (16/11) malam ketika korban sedang ada kegiatan di sekolahnya.
Sementara korban melapor ke Polres Bengkulu pada Minggu (17/11).
Kasat Reskrim menyebutkan terduga pelaku terindikasi orang dalam sekolah, berdasarkan pengakuan korban perbuatan terduga pelaku sekali dilakukan.
Kasat juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan adanya korban lainnya.
“Kita berharap jika ada korban lain untuk segera melapor kepada kami. Sementara ini pelapor kita periksa dulu ya,” jelas Kasat. (Ii)









