BENGKULU, eWarta.co -- Bupati Seluma Erwin Octavian didampingi Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemsos Nafoliyon Hendrawan, beserta staf Dinas Sosial serta Kabag Prokopim Setda Kabupaten Seluma Andri Hadianto, beserta staf melakukan koordinsi dan konsultasi ke Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Rabu (5/4/2023).
Bupati Seluma disambut dengan baik oleh Subkoordinator Validasi Ditjen Jaminan Sosial Irwan Prabowo didampingi staf Staf Direktorat Jaminan Sosial Elvyn Zebua.
Bupati Seluma menyampaikan tujuan kunjungan ini untuk berkoordinasi dan berkonsultasi tentang bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dan sekaligus penyampaian Proposal usulan RST Kabupaten Seluma.
"Kami ingin RST ini bisa dibangun di daerah untuk menampung maupun memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat-masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat rumah layak huni," kata Bupati.
Subkoordinator Validasi Ditjen Jaminan Sosial Irwan Prabowo menanggapi dengan baik atas usulan yang disampaikan oleh Bupati Seluma dan menyatakan akan langsung ditindak lanjuti dan dilaporkan kepada Menteri Sosial.
Kemensos memiliki Program Rumah Sejahtera Terpadu yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin berupa bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas sehingga memenuhi syarat rumah layak huni. Layak huni yang dimaksud sebagai tempat tinggal dan/atau tempat usaha dengan standar rumah sejahtera.
RST adalah rumah yang telah mendapat bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas sehingga memenuhi syarat rumah layak huni sebagai tempat tinggal dan atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal dengan memperhatikan kebutuhan dan aksesibilitas penerima program.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan diakomodir," harapnya.









