Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi: Tolak Keras Aksi People Power

Ahmad Hijazi, Bupati Kabupaten Rejang Lebong
Create: Mon, 13/05/2019 - 17:25
Author: Redaksi

 

Bengkulu, ewarta.co - Menyikapi penyebaran ajakan untuk melakukan aksi 'people power' yang belakangan semakin marak berlangsung ditengah masyarakat melalui jejaring media sosial. Bupati Kabupaten Rejang Lebong angkat bicara.

Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi secara tegas menyatakan dan mengimbau bahwa kegiatan people power merupakan tindakan inkonstitusional yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kantibmas ditengah masyarakat yang kondusif. Senin (13/05/2019).

Dirinya meminta kepada seluruh elemen masyarakat terutama masyarakat Rejang Lebong untuk tidak terpengaruh atas ajakan people power dan mengingatkan pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur hukum apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak 17 April lalu.

“Mari hormati rangkaian proses rekapitulasi suara yang hingga saat ini masih terus berjalan dan dilaksanakan oleh pihak penyelenggara terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU,"tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, S. Ik, "bahwa seruan people power tidaklah menjadi solusi atau jawaban atas proses pemilu serentak,"terang Kapolres.

Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.