Bupati Fawait Tegaskan Dana Talangan Rp786 M Bukan Karena Kas Minus, tapi Strategi Kebut Pembangunan

 

JEMBER, ewarta.co – Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait (Gus Fawait), meluruskan isu terkait rencana pengajuan pembiayaan daerah berupa dana talangan sebesar Rp786,5 miliar dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2027. Ia menegaskan, skema tersebut diambil bukan karena kas daerah minus, melainkan sebagai strategi mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

​Hal tersebut disampaikannya saat membahas postur anggaran bersama DPRD Kabupaten Jember, Sabtu (1/8/2026) malam.

​Gus Fawait menjelaskan, istilah defisit dalam APBD merupakan hal teknis yang wajar dan rutin terjadi. Kekosongan tersebut nantinya tertutup oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

​"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dengan rata-rata penyerapan anggaran 90 persen, muncul potensi SiLPA 2026 sekitar Rp430 miliar. Angka ini cukup untuk menutup kebutuhan 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan," jelas Gus Fawait.

​Alasan utama pengajuan dana talangan ini adalah efisiensi waktu dan anggaran. Menurutnya, mengeksekusi proyek fisik lebih awal pada 2027 jauh lebih hemat dibanding menundanya hingga 2028 atau 2030, mengingat inflasi biaya material dan konstruksi setiap tahunnya.

​Salah satu fokus utamanya adalah sektor kesehatan, khususnya pengembangan RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung yang angka keterisian tempat tidurnya (Bed Occupancy Rate) kerap melebihi 100 persen.

​"Pembangunan gedung operasional baru ditargetkan memangkas antrean pasien sekaligus membuka rekrutmen tenaga medis baru. Pengembalian dana talangan ini nantinya bersumber dari peningkatan pendapatan layanan rumah sakit baru, bukan pos APBD rutin," lanjutnya.

​Kabupaten Jember sendiri memenuhi kriteria untuk mengakses skema pembiayaan pusat ini karena memiliki indikator fiskal yang sehat. Di antaranya, kenaikan pendapatan daerah mencapai 32 persen dan porsi belanja pegawai yang tetap terkendali di bawah 30 persen dari total APBD.

​Gus Fawait menegaskan, seluruh rencana skema ini masih menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Jember dan dipastikan tidak akan menjadi beban utang untuk periode pemerintahan berikutnya.