JEMBER, ewarta.co — Polemik penataan Pasar Tanjung yang sempat berlarut-larut akhirnya menemukan titik terang. Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait (Gus Fawait), mencapai kesepakatan dengan 587 pedagang pelataran dalam audiensi akbar di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, diterapkan sistem giliran (shifting) atau pembagian jam operasional bagi seluruh pedagang yang berjualan di luar gedung pasar. Skema baru yang dinilai adil ini mulai berlaku efektif pada Rabu, 23 September 2026.
Langkah ini diambil untuk mengakomodasi para pedagang agar tetap dapat mencari nafkah tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di empat ruas jalan utama sekitar pasar.
Suasana dramatis terjadi di akhir forum saat Gus Fawait meminta persetujuan langsung dari ratusan pedagang yang hadir.
"Baik, kalau begitu kita putuskan bersama-sama, setuju atau tidak?" tanya Gus Fawait, dikutip dari ewarta.co.
"Setuju!" jawab para pedagang serentak diiringi tepuk tangan.
"Jangan cuma di sini saja. Setuju?" tegas Gus Fawait lagi, yang kembali disambut anggukan kompak peserta forum.
Gus Fawait mengaku lega atas hasil pertemuan tersebut. Menurutnya, sikap kedewasaan pedagang menjadi kunci utama penyelesaian masalah.
"Saya bahagia karena para pedagang sangat dewasa dan menunjukkan sikap demokratis yang baik. Boleh berbeda pendapat, tetapi mereka tetap menjaga kerukunan," ungkap Fawait seusai forum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menggusur, melainkan menata kawasan pasar.
"Semua pedagang harus mendapatkan tempat, jalan tetap lancar, dan pembeli merasa nyaman. Kita cari solusi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Mulai Rabu besok kita tertibkan bersama," tegasnya.
Selain pengaturan jam dagang, Pemkab Jember menyiapkan penataan komprehensif. Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi—dari semula arah selatan ke utara menjadi utara ke selatan—serta menata parkir secara paralel. Sementara itu, Dinas PUPR akan membenahi sistem drainase di kawasan pasar.
Pembagian Jam Dagang Baru untuk 587 Pedagang
1. Jl. Samanhudi (148 Pedagang) & Jl. Untung Suropati (221 Pedagang)
Shift 1 (Pikup & Bajongan): Pukul 22.00 – 01.00 WIB
Shift 2 (Lesehan / Pelataran): Pukul 01.00 – 05.00 WIB
2. Jl. Wahidin (206 Pedagang)
Shift 1 (Lesehan / Pelataran): Pukul 16.00 – 23.00 WIB
Shift 2 (Lesehan / Pelataran): Pukul 23.00 – 06.00 WIB
3. Jl. Pitaloka (12 Pedagang)
Shift 1 (Lesehan / Pelataran): Pukul 23.00 – 05.00 WIB
Terkait keberadaan pedagang dari luar daerah, Gus Fawait menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada warga Jember.
"Yang penting sekarang tidak boleh ada lagi konflik antara pedagang di lantai atas, lantai bawah, maupun pedagang di jalan. Ini sudah mulai ada titik temu. Untuk pedagang dari luar Jember, nanti kita carikan solusinya secara bertahap," jelasnya.
Mengenai rencana rehabilitasi total Pasar Tanjung, Fawait menyebut hal itu berada dalam konteks berbeda dan akan dibahas setelah penataan ini berjalan serta dievaluasi.
"Yang jelas, hari ini kita jalankan dahulu kebijakan yang sudah disepakati bersama. Jika ada kekurangan, tentunya akan kita perbaiki. Tidak ada kebijakan yang langsung sempurna," tandasnya.
Kesepakatan ini disambut lega oleh para pedagang, salah satunya Bu Nai, pedagang lantai atas.
"Saya sepakat dengan penataan ini, begitu pula pedagang lainnya—baik di lantai bawah, lantai atas, maupun yang berjualan di beberapa titik jalan sekitar Pasar Tanjung," tutur Bu Nai.
Penulis: Hafit










