BPOM Razia 283 Jajanan Kantin Sekolah, Berikut Hasilnya

Wakil Gubernur Dedy Ermansyah hadiri evaluasi dan monitoring jajanan kantin sekolah bersama BPOM, Senin (25/11).
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu lakukan monitoring dan evaluasi pangan jajanan anak sekolah di 283 sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan, guna mengawasi pangan jajanan anak di sekolah apakah berbahaya atau tidak, karena sangat mempengaruhi kesehatan sang anak.

Wakil Gubernur Bengkulu Dedi Ermansyah menilai, kegiatan seperti ini sangat penting, sebab makanan yang dimakan oleh anak-anak saat jajan di sekolah apakah aman untuk kesehatan atau tidak. Kesehatan itu sangat penting, karena apa yang dimakan anak-anak akan berdampak pada 40 tahun mendatang bagi kesehatan anak-anak tersebut.

Memerangi hal ini lebih dari memerangi teroris, karena mempengaruhi tumbuh kembang anak yang menjadi penerus bangsa.

"Ini sangat penting, karena memastikan bahwa anak-anak yang ada di sekolah itu memakan makanan yang yang yang yang itu memakan makanan yang yang yang yang sehat, makan makanan yang tidak sehat yang tidak sehat itu memang dampaknya tidak nampak sekarang, dampak nya itu bertahun-tahun setelah mereka mengkonsumsi itu," Katanya kepada jurnalis, Senin (25/11) disalah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu.

Terkait adanya usulan mengenai regulasi peraturan gubernur (pergub) atau peraturan daerah (perda), yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) untuk pengawasan pangan jajanan anak sekolah hingga ke tingkat daerah, Dedi menyebutkan akan berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

"Setelah pulang dari ini, saya akan berkoordinasi dengan Biro Hukum untuk menyampaikan apa yang diminta oleh perwakilan dari BPOM RI terkait peraturan itu," Pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Provinsi Bengkulu Syafrudin mengatakan, indikator penilaian pangan jajanan anak sekolah ini berupa pencemaran bahan kimia dan bakteri yang ada di dalam makanan.

Dari hasil uji laboratorium oleh BPOM Provinsi Bengkulu sendiri, ribuan sampel yang diambil dari 283 kantin sekolah ini, hasil nya menunjukkan semuanya memenuhi syarat, atau bisa dikatakan aman dari pencemaran bahan kimia dan bakteri.

"Dari sekolahnya 283 sekolah, dari Kota Bengkulu, Kepahiang, Rejang Lebong, Seluma, ada ribuan sampling, Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat, padahal uji itu kita standar nasional," demikian Syafrudin. (Nay)