BNNK Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Rutan

Create: Fri, 22/10/2021 - 17:45
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bengkulu menangkap dua warga Wai Hawan Kabupaten Kaur Bengkulu lantaran terlibat pada penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala BNN Kota Bengkulu, AKBP Alexsander S Soeki mengatakan keduanya ER (33) dan RE (21), yang tertangkap tangan sedang mengedarkan narkoba di kawasan Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Kamis (21/10/21) malam.  

"Keduanya kami tangkap di kos-kosannya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, memang keduanya sering bertransaksi di wilayah ini" kata Alexander, Jumat (22/10/21). 

Saat penangkapan, BNN mengamankan 17 paket sabu siap edar. 
 
Dari penyidikan BNNK, keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Bengkulu.

"Keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari satu narapidana Rutan Bengkulu,” tutupnya. (Bisri)