BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memasang peralatan diseminasi warning receiver system (WRS) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu.
Untuk pengoperasiannya Tim Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD diberikan pelatihan sebagai tindak lanjut dari pemasangan WRS tersebut, sekaligus penandatanganan penyerahan WRS secara resmi dari BMKG kepada BPBD Provinsi Bengkulu.
Penyerahan ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar, diikuti oleh Kepala Bidang Tanggap Darurat, Kristian Hermansyah beserta Tim Pusdalops BPBD Provinsi Bengkulu.
Kepala BPBD Rusdi menyampaikan bahwa peralatan diseminasi WRS ini, nantinya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Tim Pusdalops dalam memantau kejadian gempa bumi dan tsunami.
“Dengan adanya WRS ini, informasi gempa bumi real time. Ini merupakan terobosan baru dari BMKG dalam penyebarluasan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami, yang memberikan informasi gempa secara lebih cepat,” ungkap Rusdi, Sabtu (4/9/21).
Ditambahkan Kepala Bidang Tanggap Darurat BPBD Provinsi Bengkulu Kristian Hermansyah menyampaikan dengan WRS informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami ini akan lebih cepat penyebarannya. Sehingga tim reaksi cepat (TRS) BPBD dapat mengambil langkah penting dalam penanganan bencana.
“WRS menjadi tindakan meminimalisir korban terdampak bencana. Akan lebih maksimal dan tindakan penyelamatan akan lebih tepat dan cepat" kata Kristian.
"Selain itu harapannya informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami lebih cepat diterima dan dipahami oleh masyarakat yang berada di wilayah rawan,” jelas Kristian.
Sementara itu, Nurul Hidayat dari BMKG Kepahiang yang memberikan pelatihan WRS kepada Tim Pusdalops BPBD Provinsi Bengkulu menyampaikan paduan dan teknis operasional WRS.
Hidayat menjelaskan peralatan penerima informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami berupa smart display. Di mana menjamin stakeholder menerima informasi bencana tersebut secara cepat.
"Aplikasi WRS beroperasi otomatis pada saat dihidupkan. Perangkat WRS ini wajib beroperasi selama 24 jam, 7 hari per minggu dan tidak boleh dimatikan" kata Dayat.
"Sedangkan waktu untuk informasi awal ketika terjadi gempabumi sekitar 2 -3 menit informasinya sudah bisa diterima" jelasnya.
Demikian untuk timeline peringatan dini tsunami di BMKG, Daya menjelaskan alurnya ketika terjadi gempa, kurang dari 5 menit masuk dalam peringatan dini pertama, parameter gempabumi dan potensi tsunami, estimasi status ancamananya sudah bisa diketahui yaitu awas, siaga atau waspada.
Dalam peringatan dini 1, pemerintah daerah, menerima peringatan, pengambilan keputusan untuk evakuasi atau tidak dan memberi arahan kepada masyarakat berisiko. Masyarakat, akan bereaksi terhadap peringatan dari BMKG dan arahan dari pemerintah daerah.
"Masuk pada peringatan dini 2, kurang dari 10 menit, pemutakhiran parameter gempabumi dan estimasi waktu tiba dan tingkat ancaman awas, siaga dan waspada" kata Dayat. (Bisri)









