Berkas Lengkap, Tersangka Penadah Motor Wina Dilimpahkan

Berkas tersangka WL dilimpahkan ke Kejari.
Create: Fri, 07/02/2020 - 13:59
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co - Kasus pembunuhan seorang mahasiswa di Bengkulu yang ditemukan tewas terkubur di belakang kos-kosannya masih terus berlanjut. Pada jum'at (7/2), tersangka WL (31) warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu menjadi penadah sepeda motor korban yang ditemukan di daerah Taman Hutan Raya (Tahura) Kota Bengkulu, kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.

Tersangka WL mengakui, bahwa dirinya dengan tersangka PR, pembunuh korban memang masih berteman dan sering saling membantu. Pada waktu itu, tersangka PR datang menemui tersangka WL untuk menggadaikan sebuah motor senilai Rp 1 juta yang disebutkan hasil curian di perbatasan Bengkulu - Kepahiang dengan kondisi tanpa plat dan surat-surat.

Selang tak berapa lama, tersangka WL mendapat kabar bahwa tersangka PR telah membunuh seorang mahasiswi dan melarikan sebuah motor.

"Kualifikasinya untuk sementara, sesuai apa yang ada diberkas, ini (terjerat pasal, red) 480 KUHP, gimana nanti selanjutnya kita limpahkan dulu dipersidangan untuk tahap tuntutan selanjutnya, kita panggil saksi-saksinya sebagaimana yang ada dalam berkas, nanti kita bisa menggali lebih dalam lagi bagaimana perkara selanjutnya," jelas Yuli Herawati, JPU Kejari Bengkulu, Jum'at (7/2).

Tersangka penadah,WL akan diancam hukuman kurungan penjara maksimal empat tahun. (Nadya)