Berendam di Sungai Demi Uang Sekolah, Warga Sungai Paret Takut Kehilangan Penghasilan

 

BOLTIM, eWarta.co — Kabar rencana penutupan aktivitas tambang di kawasan Sungai Paret, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memunculkan kecemasan di kalangan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan tersebut. Di tengah ketidakpastian itu, alat berat jenis ekskavator mulai terlihat turun ke lokasi pada Selasa (13/10/2026), berdasarkan pantauan awak media.

Bagi masyarakat kecil, kabar penutupan bukan sekadar persoalan berhentinya aktivitas ekonomi. Ada kebutuhan dapur yang harus dipenuhi, anak-anak yang membutuhkan biaya pendidikan, serta anggota keluarga yang bergantung pada penghasilan harian.

Namun, persoalan ini tidak sesederhana memilih antara menutup atau membiarkan tambang tetap beroperasi. Di satu sisi, aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin harus ditangani sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada kenyataan bahwa sebagian warga menjadikan kawasan tersebut sebagai sumber penghidupan.

Pertanyaan mendasarnya kini jelas: jika aktivitas tambang dihentikan, apa yang disiapkan pemerintah agar warga tidak kehilangan mata pencaharian tanpa jalan keluar?

Janda dengan Dua Anak Mengaku Tak Punya Pilihan

Kecemasan itu tergambar dari pengakuan seorang warga yang dalam keterangannya disebut Nur, tetapi kemudian memperkenalkan diri sebagai Meyvi. Ia mengaku merupakan seorang janda dengan dua anak yang masih bersekolah dan harus merawat orang tuanya yang sedang sakit.

Sebelum menggantungkan penghasilan dari kawasan tambang, ia mengaku mengandalkan hasil menanam jagung. Namun, pendapatan dari pertanian tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Saya seorang janda dengan dua anak yang masih sekolah. Orang tua saya juga sedang sakit. Ke mana lagi saya harus mencari uang?” ungkapnya.

Ia mengaku mengetahui bahwa aktivitas tambang tersebut belum memiliki izin. Meski demikian, keterbatasan pilihan pekerjaan membuat dirinya berharap pemerintah tidak mengambil langkah penutupan tanpa mempertimbangkan nasib warga yang terdampak.

“Kami tahu tambang ini belum berizin, tapi apa pilihan kami? Tolong pemerintah, jangan tutup dulu ini. Kalau ditutup, kami mau makan apa besok?” tuturnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan tekanan ekonomi yang dihadapi sebagian warga. Namun, persoalan kemiskinan tidak semestinya dijadikan pembenaran untuk mengabaikan aturan pertambangan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi yang konkret dan terukur.

Berendam di Sungai Demi Uang Makan

Kesaksian serupa disampaikan Reni. Ia mengaku setiap pagi hingga siang berendam di sungai untuk mendulang sisa material yang dibuang ke kawasan tersebut.

Pekerjaan itu, menurutnya, dilakukan di tengah paparan panas matahari, hujan, serta ketidaknyamanan fisik. Penghasilan yang diperoleh pun tidak menentu dan sebagian besar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami berendam di air ini setiap hari. Kadang gatal, kadang pegal, tapi apa lagi yang bisa kami lakukan? Hasilnya hanya cukup untuk makan. Kalau ada lebih sedikit, baru bisa untuk uang sekolah anak,” ujarnya.

“Kami tidak meminta kaya. Kami hanya ingin bisa makan hari ini dan esok,” tambahnya.

Pengakuan tersebut sekaligus menyoroti persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian, yakni keselamatan dan kesehatan warga yang bekerja di lingkungan sungai. Tanpa pemeriksaan kondisi lapangan dan informasi teknis yang memadai, tingkat risiko yang mereka hadapi tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan kesaksian.

Karena itu, pemerintah dan instansi terkait perlu memastikan apakah lokasi tersebut memiliki potensi bahaya terhadap pekerja, warga sekitar, maupun lingkungan.

Jangan Sampai Penertiban Berhenti pada Pemasangan Garis Larangan

Warga berharap Kapolda Sulawesi Utara, Kapolres Boltim, dan Bupati Boltim melihat langsung kondisi masyarakat di kawasan Sungai Paret.

Harapan itu bukan berarti aparat harus membiarkan aktivitas yang melanggar hukum. Penegakan aturan tetap diperlukan, terlebih jika ditemukan persoalan perizinan, keselamatan, atau dampak lingkungan.

Namun, penertiban juga tidak boleh berhenti pada penghentian aktivitas semata tanpa memikirkan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan.

Pemerintah daerah perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: berapa banyak keluarga yang bergantung pada aktivitas di kawasan tersebut? Apakah mereka memiliki sumber penghasilan lain? Program apa yang dapat disiapkan untuk membantu keluarga paling rentan jika kegiatan itu dihentikan?

Pendataan warga terdampak, pekerjaan sementara, bantuan sosial sesuai kriteria, pelatihan keterampilan, serta penguatan usaha pertanian dan ekonomi lokal dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Langkah tersebut tentu harus dirancang sesuai kewenangan, ketentuan hukum, dan kemampuan anggaran. Yang terpenting, jangan sampai warga hanya menerima kabar penutupan tanpa memperoleh informasi tentang langkah berikutnya.

Legalitas Tambang dan Nasib Warga Harus Ditangani Bersamaan

Persoalan Sungai Paret memperlihatkan tantangan yang kerap muncul ketika aktivitas ekonomi masyarakat bersinggungan dengan aturan pertambangan.

Legalitas tidak bisa dikesampingkan hanya karena masyarakat membutuhkan penghasilan. Sebaliknya, persoalan hukum juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan dampak sosial yang nyata.

Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki izin, pemerintah dan aparat berwenang perlu menjelaskan dasar tindakan yang akan dilakukan, mekanisme penanganannya, serta langkah yang tersedia bagi warga terdampak. Apabila terdapat risiko keselamatan yang mendesak, perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang dalam bahan pemberitaan ini mengenai kepastian penutupan, dasar tindakan di lapangan, maupun skema bantuan bagi warga yang kehilangan penghasilan.

Karena itu, penjelasan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

Pemerintah Dituntut Hadir dengan Solusi Nyata

Meyvi dan Reni hanyalah dua suara dari warga yang mengaku menggantungkan hidup pada aktivitas di Sungai Paret. Kesaksian mereka tidak otomatis mewakili seluruh masyarakat, tetapi cukup menjadi alasan untuk mendorong pendataan dan pemeriksaan kondisi sosial di lapangan.

Pemerintah tidak dituntut memilih antara membiarkan pelanggaran atau membiarkan warga kesulitan. Keduanya merupakan persoalan yang harus ditangani secara bersamaan melalui kebijakan yang sah, terukur, dan berpihak pada keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat.

Warga membutuhkan kepastian hukum, tetapi mereka juga membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan hidup keluarganya.

Pada akhirnya, keberhasilan penanganan persoalan Sungai Paret tidak cukup diukur dari berhentinya aktivitas tambang. Pemerintah juga perlu menunjukkan bagaimana warga terdampak dapat memperoleh penghidupan yang lebih aman dan legal.

Sebab, menegakkan aturan merupakan kewajiban, tetapi memastikan masyarakat tidak terjerumus lebih dalam ke jurang kesulitan ekonomi juga merupakan tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.***

(Rm)