Bengkulu, eWarta.co -- Bengkulu Tengah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan yang diterima pada Selasa (2/6/2026) tersebut menjadi raihan WTP ketujuh secara berturut-turut sejak 2019.
Opini WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Arif Agus kepada Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, didampingi Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri. Turut hadir Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati Rachmat Riyanto mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan WTP selama tujuh tahun berturut-turut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga amanah masyarakat.
"Alhamdulillah, penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bengkulu Tengah. WTP bukan hanya tentang laporan keuangan yang baik, tetapi juga tentang menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," ujar Rachmat.
Ia menambahkan, raihan tersebut menjadi kado menjelang Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah daerah akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional agar setiap program serta anggaran yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.









