BENGKULU,eWARTA.co -- Pembangunan jalan Desa Padang Capo Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma Bengkulu yang membelah kawasan konservasi menelan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Mariska Tarantona mengatakan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyetujui perizinan pembangunan infrastruktur tersebut.
Hanya saja pihaknya saat ini tengah menunggu proses penerbitan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan jika sudah selesai maka bisa segera dilakukan kegiatan peningkatan jalan dimaksud.
Kerjasama peningkatan jalan eksisting menuju ke Desa Padang Capo ini melibatkan Tentara Negara Indonesia (TNI) melalui program TNI Manunggal Membangun Desa melintasi Kawasan Konservasi Taman Buru Semidang Bukit Kabu sepanjang 3,05 kilometer.
“Kerjasama ini sudah diteken Gubernur dengan Kepala BKSDA Bengkulu. Dalam proyek tersebut ada sepanjang 3,05 km masuk dalam kawasan taman buru Semidang Bukit Kabu,” kata Mariska, Selasa (8/3/22) di Bengkulu.
Mariska mengatakan, akses jalan ini masuk ke kawasan taman buru, sesuai Peraturan Kementerian LHK nomor 85 tahun 2016 junto Peraturan Kementerian LHK nomor 44 tahun 2018, tentang adanya perjanjian kerjasama kepentingan strategis yang tidak terelakan.
Hal ini kata dia, demi membuka konektivitas di kawasan desa Padang Capo yang masuk sebagai desa tertinggal. Sejauh ini, akses menuju jalan tersebut kondisinya sangat buruk dan belum tersentuh pembangunan.
Selain peningkatan jalan Padang Capo, pemerintah juga rencananya membangun jalan penghubung Kabupaten Seluma Bengkulu menuju Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan membelah hutan Lindung Bukit Sanggul dengan panjang jalan mencapai 12,2 kilometer.
Penandatanganan Kerjasama antara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan BKSDA Bengkulu, mewakili Kementerian LHK Dirjen KSDAE pada 1 Maret 2022 lalu, menandakan titik awal rencana pembangunan akses jalan menuju ke desa tersebut. (Bisri)









