Bawa Sabu, Warga Sawah Lebar Diamankan Polisi

Bawa Sabu, Warga Sawah Lebar Diamankan Polisi
Create: Mon, 22/03/2021 - 13:00
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Satuan Personil Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu menangkap seorang pelaku berinisial PP (32) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu atas kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samson Sosa Hutapea, didampingi Kasubag Humas AKP Sugiharto dalam press conference Senin (22/03/21) diselasar Mapolres Bengkulu mengatakan PP ditangkap oleh pihaknya pada saat tengah melakukan transaksi di Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

"Pelaku kami tangkap Kamis (18/03/21) sekira pukul 09.00 WIB, saat akan melakukan transaksi,” kata Samson.

Kasat Resnarkoba menyebutkan pihaknya menyita barang bukti berupa 1 paket besar serbuk kristal warna bening diduga Sabu yang dibungkus plastik warna bening berlogo angka 4, 1 buah kantong plastik warna merah, 1 unit hp merk Vivo warna biru, serta 1 unit motor jenis Honda Super GTR warna merah dan hitam dengan nomor polisi BD-4577-CN.

"Jadi untuk barang bukti yang kita amankan satu ons Sabu yang rencananya akan di jual pelaku kepada sasarannya umum," ungkap Samson.

Samson mengatakan lebih lanjut, saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba Polres Bengkulu.

"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya,” kata Kasat Samson. (Bisri)