Banmus DPRD Kabupaten Blitar Percepat Sinkronisasi Agenda Strategis

 

BLITAR, eWarta.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar langsung tancap gas mengawali kinerja di bulan April 2026. Melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III pada Senin (06/04/2026) lalu, jajaran pimpinan dan anggota Banmus menyusun strategi besar guna memastikan seluruh agenda legislatif berjalan efektif dan terukur.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, tersebut fokus pada penetapan jadwal kegiatan bulanan serta penyelarasan program kerja prioritas. Fokus utama Banmus kali ini adalah sinkronisasi tiga fungsi dasar dewan: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

​Dalam pertemuan tersebut, Banmus menyepakati sejumlah agenda krusial yang akan menjadi prioritas dalam waktu dekat, di antaranya:

​Pembahasan LKPJ Bupati: Pelaksanaan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun anggaran berjalan. Agenda ini merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja eksekutif.

​Raperda Pondok Pesantren: Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijadwalkan segera menyusun naskah akademik terkait Raperda Pesantren. Langkah ini diambil untuk memperkuat payung hukum bagi pengembangan institusi pendidikan agama di Kabupaten Blitar.

​Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa koordinasi solid antar Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah kunci agar tidak terjadi tumpang tindih agenda.

​"Sinkronisasi ini bukan sekadar menyusun jadwal, tapi memastikan setiap agenda memiliki arah yang jelas dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Supriadi.

​Melalui penjadwalan yang lebih sistematis ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap dapat mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan. Dengan agenda yang mulai padat sejak awal bulan, seluruh anggota dewan diharapkan mampu mengawal aspirasi masyarakat dengan lebih optimal. (Via/adv)