Bank Bengkulu dan Kepala Daerah Perbarui Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kas Daerah

Create: Tue, 25/01/2022 - 17:20
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Bank Bengkulu melaksanakan pembaruan perjanjian kerjasama pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (Kasda) bersama kepala daerah se-provinsi Bengkulu di Aula Lantai 7 Kantor Pusat Bank Bengkulu, Selasa (25/1/22).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto juga perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menjadi pemateri dalam sosialisasi pengelolaan melalui aplikasi Simda ini. 

Penandatanganan yang dilakukan bersama enam kepala daerah di Bengkulu dilanjutkan dengan sosialisasi Simda FMIS yakni Aplikasi Simda Keuangan Online.

Kepala BPKP Iskandar Novianto mengungkap tujuan dan maksud penandatangan perjanjian kerjasama Kasda Online adalah sebagai salah satu alat aplikasi kas daerah yang dirancang untuk mendukung efektivitas dan keakuratan kinerja pengelolaan keuangan daerah. 

"Terkait dengan rekening kas umum daerah pemerintah daerah nantinya akan terintegrasi secara real time dan online langsung ke Bank Bengkulu," kata Iskandar.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan kerjasama pengelolaan Kasda dengan pemerintahan daerah sebagai pemutakhiran pengelolaan pendapatan daerah secara online.

“Saya meminta kepada Bank Bengkulu mengenai pengelolaan pendapatan agar bisa realtime dan up date yang bisa dipantau oleh kepala daerah,” sampai gubernur.

Ia berharap sinergitas dari perjanjian  kerjasama ini dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

“Harapan dari kegiatan ini sinergitas antara bank dengan kepala daerah dan juga dengan BPK menjadi produktif terkait informasi kas daerah,” kata Rohidin.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu Ikhwanul Okti mengungkap penandatanganan kerjasama ini merupakan pembaharuan kerjasama sebelumnya dan penerapan aplikasi FMIS. 

Ikhwan menyebut enam kepala daerah yang melakukan pembaharuan kerjasama ini, sedangkan 2 kabupaten perjanjiannya masih berlaku.

Enam pemerintah kabupaten tersebut yakni Kabupaten Seluma, Kepahiang, Kaur, Bengkulu Selatan, Mukomuko dan Bengkulu Tengah. 

"Sedangkan Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara telah memperbaharui kerjasama ini. Untuk Pemprov, Pemkot dan Pemkab Rejang Lebong masih masanya masih berlaku,” kata Ikhwan.

Ia juga menambahkan dengan perjanjian kerjasama dan pencapaian kinerja Bank Bengkulu berkomitmen akan terus tumbuh atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. 

"Bank Bengkulu terus berupaya dalam pelaksanaan digitalisasi seluruh unsur pengelolaan keuangan baik di Pemerintah Daerah maupun di masyarakat," katanya.

Selain itu Ikhwan memaparkan pencapaian laba bersih pertanggal 23 Januari 2022 sebesar Rp29,71 miliar, pencapaian kredit Rp6,30 triliun, DPK Rp6,83 triliun dan asset posisi Rp8,14 triliun. (Bisri/Adv)