Bangkrut, OJK: Belum Ada Laporan Nasabah Asuransi Bumiputera Bengkulu

Sumber foto, Geogle

 

BENGKULU, ewarta.co - Asuransi jiwa Bumiputera dikabarkan mengalami bangkrut, para pemegang polis asuransi berbondong-bondong meminta ganti rugi.

Hingga hari ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat masih terus melakukan koordinasi dengan pengurus dan pemilik Asuransi Jiwa Bumiputera di Jakarta.

Dengan harapan, pihak Bumiputera bisa menyelesaikan kewajiban mereka kepada para pemegang polis dan tidak ada penundaan lagi. Sebab, sudah banyak yang telah jatuh tempo pembayaran ganti rugi.

Namun, untuk pemegang polis asuransi Bumiputera yang ada di Bengkulu, hingga saat ini juga belum ada satu pun masuk aduan ke OJK Provinsi Bengkulu.

"Pengaduan tentang Bumiputera ke kami belum, tapi ke Bumiputeranya ada, setiap hari ada, tapi ke OJK belum ada," ungkap Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yusri, kepada ewarta.co, Kamis (28/11).

Untuk di daerah sendiri, OJK Provinsi Bengkulu meminta pihak Bumiputera yang ada di daerah untuk terus berkoordinasi dengan kantor pusat mereka agar menemukan jalan keluar yang baik pada kejadian ini.

Selain itu, pihak Bumiputera bisa mengembalikan hak-hak para nasabah pemegang polis asuransi Bumiputera.

"OJK Bengkulu mengawasi yang berkantor Pusat di Bengkulu, ini Bumiputera kantor pusatnya di Jakarta maka kewajibannya penuh oleh OJK Jakarta, kita tidak dikasih kewenangan apapun," tutup Yusri. (Nay)