BENGKULU,eWARTA.co -- Tim gabungan personil Polres Seluma, Kodim 0425, dan Satpol PP Kabupaten Seluma melakukan razia dalam rangka operasi Yustisi Preemtif Aman Nusa
di kawasan Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, Jumat (23/10/2020).
Dalam Oprasi Yustisi kali ini Petugas Gabungan masih banyak menemukan pelangaran terhadap protokol kesehatan, terbukti dari hasil kegiatan tersebut petugas masih banyak menemukan masyarakat atau penguna jalan yang tidak mengunakan masker.
"Dalam Oprasi kali ini kita dari petugas gabungan menemukan, setidaknya sebanyak 34 orang pelangar, yang langsung diberikan sanksi sosial," ucap Kapolres Seluma melalui Kasat Binmas Polres Seluma IPTU Suwarjo Selaku Kasatgas Preemtif Aman Nusa.
Lanjutnya, pengendara atau penguna jalan yang kedapatan tidak mengunakan masker tersebut, diberikan sanksi berupa membersikan lingkungan sekitar kegiatan berlangsung. Serta juga diimbau untuk selalu mengunakan masker.
"Disamping kita berikan sanksi, kita juga menghimbau agar masyarakat taat akan aturan protokol kesehatan, ini untuk memutus penyebaran covid 19," terangnya.
Disamping itu dalam kegiatan tersebut angota yang tergabung dalam oprasi Yustisi juga membagikan masker kepada penguna jalan. Atau masyarakat yang melintas di lokasi berlangsungnya kegiatan Oprasi Yustisi.
"Ya tadi kita bersama tim gabungan juga membagikan masker bagi penguna jalan serta masyarakat sekitar lokasi kegiatan," pungkasnya. (nor)









