Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 RI.
Jutaan bendera yang dibagikan serentak ini dilaksanakan di Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Jumat (5/8/2022) pagi.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh masyarakat, terlihat pengendara kendaraan bermotor menyempatkan diri untuk mengambil bendera yang dibagikan. Selain itu, tampak juga beberapa pengendara langsung memakaikan bendera tersebut pada kendaraan mereka.
Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan tujuan menggerakan semangat masyarakat Bengkulu untuk menyambut HUT RI.
Diharapkan pula pemegang wilayah di desa dan kelurahan juga dapat meneruskan langkah tersebut dan melaksanakannya sepanjang bulan Agustus.
"Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Gerakan ini, kata Oslita, dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta.
"Baik dari instansi pemerintahan maupun swasta selama sebulan penuh nanti dapat berdonasi atau membagi-bagikan Bendera Merah Putih langsung ke masyarakat. Sehingga, diharapkan jumlah bendera yang dibagikan dapat ditingkatkan sebanyak-banyaknya," kata Oslita.
Oslita menyebut kegiatan ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi jajarannya untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.
Bendera Merah Putih yang pihaknya bagikan kepada masyarakat berukuran 10 x 20 cm diharapkan agar dipasang di rumah masing-masing sebagai wujud peringatan HUT RI ke-77.
Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat di setiap daerah agar dapat diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022. (Bisri)









