Aturan Tanpa Masker di Ruang Terbuka Belum Sepenuhnya Berlaku

Create: Thu, 19/05/2022 - 19:08
Author: Redaksi

KBRN, Bengkulu : Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu menegaskan agar masyarakat mengikuti aturan prosedur protokol kesehatan yang lama yakni tetap menggunakan masker di ruang terbuka. 

"Penggunaan masker masih tetap mengikuti aturan lama. Baik di ruang terbuka maupun ruang tertutup tetap harus menggunakan masker," kata Kepala Dinkes Provinsi Bengkulu, Kamis (19/5/2022).

Meski hal tersebut sudah diungkapkan Presiden RI Joko Widodo, namun pihaknya mengimbau masyarakat tetap mengikuti aturan yang ada. Sebab hingga saat ini penyebaran COVID-19 masih berlangsung dan belum sepenuhnya menjadi endemi.

"Itu baru imbauan dan sampai saat ini kami masih menunggu surat edarannya dari Kementerian Kesehatan, Kemendagri, dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional," kata Herwan.

Sebelumnya, imbauan Presiden terhadap penggunaan masker mendapat keringanan dengan tidak lagi diwajibkan menggunakan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka.

Setelah mendengar hal itu, Herwan mengaku banyak masyarakat yang langsung melepaskan masker di ruang terbuka pasca adanya imbauan Presiden.

"Namun tak sedikit masyarakat yang tetap menaati protokol kesehatan yang ada," demikian Herwan. (Bisri)