BENGKULU,eWARTA.co -- Kabupaten Seluma mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), ini setelah sebelumnya KPK melalui Devisi Kordinasi dan Supervisi Pencegahan melakukan evaluasi tahap ke II Terkait aset milik Pemda Seluma baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Dan dari hasil evalusasi tersebut Kabupaten Seluma mendapatkan perinkat kedua dari bawah dari seluruh Kabupaten Kota se Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan penilaian KPK memang Seluma mendapat nilai terendah kedua, dan kami dari Pemkab Seluma siap menindaklanjuti penilaian tersebut, dan akan akan melaporkan hasilnya langsung ke KPK," ucap Penjabat Sekda Kabupaten Seluma Supratman, Kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan penilaian dari KPK Seluma mendapat nilai 60, dan menjadi terendah kedua di Provinsi Bengkulu. KPK menyebut pengelolaan aset berupa lahan di Seluma yang tidak terdata dengan baik menjadi penyebab. Diketahui sebanyak 639 aset tidak bergerak tidak bersertifikat milik Pemda Seluma, Dengan itu KPK mendorong agar pemerintah daerah bisa mensertifikatkan lahan tersebut. (Nor)









