BENGKULU,eWARTA.co -- Seorang petani bernama Ato (30) warga Desa Batu Ejug Kecamatan teramang Jaya Kabupaten Mukomuko jadi korban penganiayaan saat tengah bersantai di rumahnya pada Rabu (15/12) sekira jam 14:30.
Kapolres MM AKBP Witdiardi, S.Ik., M.Si., melalui Kasie Humas AKP Anwar mengungkapkan, tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh korban dilakukan oleh tersangka berinisial IW (26). Tersangka datang ke rumahnya sambil marah dan memukul kaca jendela rumahnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, tersangka kemudian memukul badan korban dengan alat berupa senjata tajam sejenis golok, melihat adanya keributan, warga sekitar datang dan melerai terlapor dan memisahkannya sehingga terlapor pulang.
Polisi berhasil menangkap tersangka tak jauh dari kediamannya dan pada saat ditangkap tersangka bersikap koperatif.
”Tersangka kita tangkap selang beberapa jam dari laporan korban kita terima,” ungkap Kasie Humas Polres MM.
Kasie Humas menjelaskan, saat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres MM guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
”Kita masih mendalami motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkas Kasie Humas Polres MM. (ril)









